Bank Syariah Incar Kelola Gaji PNS
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Perbankan syariah menilai, menjadi bank operasional II atau bank mitra penyalur gaji pegawai negeri sipil, prajurit TNI dan anggota Polri sangat potensial untuk menambah likuiditas bank. Terlebih lagi dengan menjadi mitra penyalur gaji, bank juga dapat mendorong penyaluran kredit.
Kesempatan ini terbuka sejak diterbitkannya eraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara RI pada Bank Umum Secara Terpusat. Dalam Pasal 14 ayat 3 beleid itu secara spesifik menyebutkan bahwa pengajuan surat perintah membayar gaji PNS/Prajurit TNI/Polri harus melibatkan bank syariah, setidaknya 2 bank konvensional dan 1 bank syariah.
Direktur Mikro dan Pendanaan Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRI Syariah), Erdianto Sigit menjelaskan, pada Oktober tahun lalu BRI Syariah telah mendapatkan izin sebagai bank operasional II.
"Dengan menjadi bank operasional II, menjadi peluang untuk kami menambah likuiditas. Sekaligus mendorong penyaluran pembiayaan," ujar Sigit pada Republika.co.id, pekan lalu.
Sigit menuturkan, sebagai bank operasional II atau bank payroll, pihaknya menawarkan pembiayaan yang mudah kepada nasabah mitra. Khusus sebagai nasabah payroll, BRI Syariah menyiapkan fasilitas pembiayaan multiguna dengan jangka waktu 15 tahun yang dimulai pada Maret 2017 ini.


.jpg)