BRISyariah Siap Jalankan Tugas Bank Persepsi
JAKARTA -- PT Bank BRISyariah menegaskan siap menjalankan amanat Kementerian Keuangan untuk menjadi bank penerima pembayaran pajak secara elektronik. Penunjukan BRI Syariah sebagai bank persepsi resmi dilakukan pada Jumat (12/5).
Direktur Utama Moch Hadi San toso mengatakan, BRISyariah tidak akan menarik biaya untuk transaksi pembayaran pajak yang dilakukan nasabah. Kita benar-benar ingin membantu pemerintah, kata Hadi kepada Republika, Ahad (14/5).
Hadi berharap dengan tidak adanya biaya transaksi, pembayaran pajak oleh nasabah bisa maksimal. Menurut dia, BRISyariah memang tidak mengedepankan keuntungan materi setelah dipercaya menjadi bank persepsi.
Hadi mengungkapkan, ditunjuknya BRISyariah menjadi bank persepsi merupakan kebanggaan tersendiri bagi perusahaan. Menurut dia, hal ini bisa menjadi nilai tambah terhadap citra BRISyariah. Harapannya, kata dia, akan semakin banyak masyarakat yang menjadi nasabah BRISyariah. Harapannya itu, kata dia.
Pembayaran pajak melalui BRISyariah akan menggunakan Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN G2). MPN G2 merupakan sistem penerimaan negara yang menggunakan surat setoran elektronik. Surat setoran elektronik adalah surat setoran yang berdasarkan sistem billing.
BRISyariah dan Kementerian Keuangan telah melakukan simbolisasi transaksi, akhir pekan lalu. Hal itu menjadi tanda BRISyariah resmi menjadi bank penerima pajak negara melalui MPN G2.
Direktur Operasional BRISyariah Wildan mengatakan, perseroan telah siap mendukung implementasi MPN G2 dengan menyediakan layanan bagi seluruh nasabahnya, baik nasabah korporasi maupun perorangan. Dia menjelaskan, MPN G2 akan memberikan kemudahan kepada nasabah dalam melakukan pembayaran pajak secara daring (online). Nasabah, tambah dia, juga tidak perlu khawatir akan terjadinya penyimpangan dalam membayar kewajibannya.
Wildan berharap BRISyariah dapat memberikan layanan yang optimal dalam pelayanan penerimaan negara. Ke depan, BRISyariah juga akan membangun pembayaran MPN G2 ini melalui Mobile BRIS, ucap dia.
Pembayaran pajak negara melalui sistem daring ini dilakukan untuk merespons kemajuan teknologi, khususnya di dunia perbankan.
Selain itu, juga untuk memberikan kemudahan kepada nasabah.
Penyerahan penandatanganan kerja sama antara BRISyariah dan Kemenkeu dilakukan oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Rudy Widodo dan Direktur Operasional BRI Syariah Wildan.
(ed:satria kartika yudha)


.jpg)