Layanan Gadai BRISyariah iB Ditutup Sementara untuk Penyempurnaan Produk yang lebih baik
(Jakarta, 5/1). Sejak 14 Desember 2011 lalu layanan Gadai BRISyariah iB sementara ditutup khusus untuk transaksi pencairan bagi nasabah baru dan penambahan pembiayaan bagi nasabah lama. Hal ini dikarenakan PT Bank BRISyariah akan melakukan konsolidasi internal terkait evaluasi Bank Indonesia. PT Bank BRISyariah akan melakukan product-review untuk mempertajam keunggulan produk Gadai BRISyariah iB. Hal ini sejalan dengan anjuran Bank Indonesia agar produk Gadai BRISyariah iB semakin menarik tanpa meninggalkan nilai syariahnya. Hal ini merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh PT Bank BRISyariah seiring dengan penutupan layanan Gadai BRISyariah iB terutama bagi nasabah dengan pagu di atas Rp 100 juta.
Menurut Ari Purwandono selaku Business Director PT Bank BRISyariah, layanan Gadai BRISyariah iB jenis emas yang tidak dilayani oleh Gadai BRISyariah iB sehubungan dengan kebijakan ini adalah penerimaan transaksi gadai untuk seluruh jenis emas baik perhiasan maupun lantakan, baik LM Antam ataupun emas lokal. “Hal ini berarti pencairan pembiayaan transaksi gadai untuk nasabah baru maupun untuk seluruh nasabah lama yang menginginkan penambahan pembiayaan gadai. Khusus nasabah dengan pembiayaan di atas Rp 100 juta dan sudah memiliki dana untuk pelunasan kewajibannya sebaiknya diupayakan untuk melakukan penurunan nilai pembiayaan melalui angsuran gadai (gadai cicil) sampai sesuai dengan ketentuan Gadai BRIS iB yang baru. Selanjutnya PT Bank BRISyariah juga mengikuti arahan dari Bank Indonesia untuk pembatasan transaksi Gadai Emas maksimal Rp. 100 juta per nasabah guna mencegah pola pembiayaan khusus di bank syariah tersebut dijadikan sebagai ajang spekulasi,” Papar Ari Purwandono mengkomentari banyaknya fenomena restriksi produk dan layanan Gadai Syariah.
PT Bank BRISyariah memiliki produk Gadai Emas yang diperuntukkan untuk pemenuhan kebutuhan mendesak dan untuk keperluan modal usaha. “Banyak nasabah kami yang mendapatkan solusi akan kebutuhannya dengan menggunakan layanan produk Gadai BRISyariah iB. Hal ini terlihat dari terus naiknya outstanding pembiayaan Gadai sejak diluncurkan pada awal 2009”, ungkap Maryana Yunus, Department Head dari Consumer Banking PT Bank BRISyariah. Saat ini terjadi penurunan outstanding pembiayaan gadai seiring dengan penutupan sementara layanan gadai emas.
Pihak PT Bank BRISyariah terus menerus akan melakukan review terhadap produk Gadai BRISyariah iB ini dan akan melaporkan kembali ke BI agar produk ini bisa lebih memberi manfaat bagi nasabah sekaligus meningkatkan nilai–nilai syariah sehingga unsur spekulasi dapat dihindari.
---000---
SEKILAS PT BANK BRISyariah
PT Bank BRISyariah memulai operasi perbankan sebagai Bank Umum Syariah setelah melakukan proses spin-off dari Bank Artha Jasa yang diambil alih oleh perusahaan induk, PT Bank BRI, Tbk., pada tanggal 17 November 2025 setelah mendapat izin usaha dari Bank Indonesia melalui surat No.10/67/KEP.GBI/DpG/2008. Kehadiran PT Bank BRISyariah di tengah industri perbankan nasional dipertegas oleh makna pendar cahaya yang mengikuti logo perusahaan. Logo ini menggambarkan keinginan dan tuntutan masyarakat terhadap sebuah bank modern sekelas PT Bank BRISyariah yang mampu melayani masyarakat dalam kehidupan modern. Aktivitas PT Bank BRISyariah semakin kokoh setelah pada 19 Desember 2008 ditandatangani akta pemisahan Unit Usaha Syariah PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk., untuk melebur ke dalam PT Bank BRISyariah yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2009.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Hanifah Fibianti
Marketing Communications Group Head\
PT Bank BRISyariah
Telp. (021) 345 0226/27
Email: hanifah.fibianti@brisyariah.co.id / hani_fibianti@yahoo.com


.jpg)