Pembiayaan Syariah Lebih Unggul

Ada tiga area yang harus dapat dimasuki oleh industri keuangan syariah.

Pangsa pasar perbankan syariah kini telah mencapai 5,18 persen.
Berbagai produk dan ragam pembiayaan yang dapat dinikmati nasabah menjadi keunggulan pasar perbankan syariah yang semakin berkembang.

Ada berbagai macam akad yang dapat digunakan nasabah untuk melakukan transaksi di bank syariah.
Selain itu, margin atau bagi hasil antara nasabah dan pihak bank tidak akan berubah sejak awal ditetapkan.
Hal inilah yang dinilai Direktur Bisnis Mikro dan Pendanaan BRI Syariah, Erdianto Sigit, menjadi keunggulan perbankan syariah.

Keunggulan pembiayaan syariah tidak ada biaya provisi, margin, atau bagi hasil apabila yang telah diperjanjikan tidak akan berubah walaupun ada perubahan perekonomian, seperti inflasi dan lainnya.
Lalu transaksinya wajib halal, ujar Sigit kepada Republika, Selasa (18/4).

Menurut Sigit, produk konvensional dan syariah memang hampir sama, tetapi yang membedakan dari akad dan bagi hasil.

Namun, ada beberapa produk yang jelas berbeda, seperti produk KPR iB dan gadai.

Untuk produk konsumen (KPR/KKB)
umumnya menggunakan akad ijarah muntahiyah bit tamlik (IMBT) atau hukum sewa beli.
Dengan IMBT, bank yang membelikan barangnya.
Artinya, bank dimungkinkan jualan rumah dan akan tercatat sebagai persediaan dalam neraca bank.
Mekanisme ini tidak terdapat di perbankan konvensional.

Perbankan syariah juga bisa membiayai modal kerja maupun investasi sebagaimana konvensional, tetapi yang membedakan di akadnya.
Kalau BRIS untuk mikro dan ritel banyak menggunakan murabahah dan IMBT.
Untuk komersial banyak menggunakan akad musyarokah dan mudharabah,
kata Sigit.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah gencar mendorong perbankan syariah untuk melakukan penetrasi dari berbagai kelas masyarakat serta korporasi.

Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D Hadad, perbankan syariah harus dapat membuktikan diri dapat sejajar dengan perbankan konvensional.

Perbankan syariah harus dapat membuktikan kalau sama bagusnya, sama lengkapnya, dan sama modernnya seperti bank konvensional, kata Muliaman kepada Republika.

Muliaman menuturkan, saat ini ada tiga area yang harus dapat dimasuki oleh industri keuangan syariah.
Pertama, perbankan harus mampu membuka akses keuangan untuk yang kecil, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Harus memiliki kemampuan spesifik agar akses untuk yang kecil dibuka seluas-luasnya.
Ini adalah landasan untuk kelas menengah dan besar terbuka, ujar Muliaman.

Perbankan syariah juga harus dapat memanfaatkan potensi kelas menengah yang diperkirakan akan menyentuh angka 100 juta orang di Indonesia.
Kelas menengah merupakan keluarga muda yang umumnya lebih modern dan memiliki kebutuhan investasi bervariasi.
Potensi inilah yang menurut Muliaman harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh perbankan syariah.
(ed: irwan kelana)