Pembiayaan Umrah BRI Syariah Hingga Rp 30 Juta Per Orang
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR-Demi membantu mempermudah masyarakat dalam menyiapkan diri untuk pelaksanaan ibadah Umroh, PT BRISyariah, memfasilitasi kebutuhan nasabah dengan penawaran Produk Pembiayaan Umroh BRISyariah iB.
Pemimpin Cabang BRISyariah, Toras Pulungan menjelaskan, plafond pembiayaan maksimal yang bisa diberikan Rp 30 juta per nasabah atau maksimal 90 persen dari harga Paket Umroh yang ditawarkan oleh travel Umroh yang sudah memiliki kerjasama dengan BRISyariah.
"Kami tidak semata-mata memberikan pembiayaan tetapi juga memberikan referensi travel yang memenuhi syarat legalitas, berpengalaman dalam memberangkatkan jemaah umroh serta memberikan pelayanan yang sesuai," katanya, Senin (11/1/2026)
Pembiayaan ini ditawarkan dengan jangka waktu Pembiayaan 1 tahun - 3 tahun. Jaminan pun flexible, dapat berupa emas, deposito, BPKB mobil dan tanah bangunan yang bersertifikat (SHM maupun SHGB).
Pembiayaan ini ditawarkan kepada masyarakat dengan kriteria nasabah telah berusia minimal 21 tahun atau telah menikah serta telah memiliki penghasilan tetap, baik pegawai (fixed income) maupun wiraswasta (non fixed income).
Sumber dana yang digunakan untuk pembayaran angsuran dapat berupa single income maupun joint income dengan penghasilan pasangan.
Untuk kalangan fixed income, total pengalaman kerja minimal 2 tahun dengan status kepegawaian adalah pegawai tetap atau diangkat menjadi PNS.
Begitupula dengan kalangan non fixed income dimana nasabah telah menjalankan usaha selama minimal 2 tahun dan telah memperoleh laba


.jpg)