Saat Tepat Ambil KPR Syariah

Meski pasar properti diprediksi melambat di Tahun Kuda Kayu, perbankan syariah justru bergairah menggarap ceruk KPR melalui sistem bagi hasil. "Suku bunga tinggi itu sebenarnya akan lebih menguntungkan dengan bank syariah karena mereka memakai sistem bagi hasil."

Ali Tranghanda Pengamat properti

SUKU bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) dianggap tembok penghalang penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR), khususnya di level masyarakat menengah ke bawah.

Di sisi lain, itu justru menjadi peluang emas bagi kalangan perbankan syariah.

Demikian dikemukakan pengamat properti Ali Tranghanda ketika dihubungi Media Indonesia, di Jakarta, Selasa (18/2).

Ia menerangkan penyaluran KPR terkait erat dengan suku bunga, sedangkan suku bunga acuan BI sudah naik dari angka 5,75% hingga menjadi 7,5%.

Pelonjakan BI rate tersebut, imbuhnya, turut membuat patokan suku bunga KPR perbankan ikut melambung menjadi setidaknya 10,5%. Berdasarkan pengamatan Ali, suku bunga yang ditetapkan bank-bank saat ini bahkan ada yang mencapai 11%-12%.

Hal itu membuat proyeksi permintaan perumahan sepanjang 2014 yang berada di bawah shio Kuda Kayu tidak lebih baik daripada tahun sebelumnya. Bahkan, itu sangat mungkin akan menurun.

“Perhitungan saya, setiap kenaikan suku bunga 1%, terjadi penurunan permintaan KPR 4%-5%. Berarti akan ada penurunan sekitar 15%-20% tahun ini,” ujar Ali yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW).

Ali sendiri menganggap penurunan yang terjadi merupakan sebuah siklus.

“Pada 2006 kan properti kita mulai agak melambat. Mulai naik lagi 2009. Nah, 2013-2015 ini kembali lagi (siklusnya menurun),” sebutnya berprediksi.

Akan tetapi, sambungnya, hal itu tidak berlaku pada perbankan syariah.

Ia mengungkapkan kondisi suku bunga selangit itu akan menjadi kesempatan bagi sektor perbankan syariah untuk memperluas ceruk pasar KPR, khususnya di kelas menengah ke bawah.

“Suku bunga tinggi itu sebenarnya akan lebih menguntungkan dengan bank syariah karena mereka memakai sistem bagi hasil,” ujarnya.

Kebutuhan primer Menurut Consumer Financing Group Head BRI Syariah Sri Esti Kadaryanti, tingkat suku bunga, juga situasi pricing tinggi harga perumahan akibat pengetatan uang muka (loan to value/ LTV) per September 2013, tidak membuat langkahnya surut.

Dengan adanya peraturan tersebut, besarnya bantuan pembiayaan KPR dari bank diatur menjadi maksimal 70% dari harga rumah bagi debitur yang mengajukan KPR pertama kalinya, 60% bagi KPR kedua debitur, serta 50% untuk bantuan pembiayaan ketiga.

Esti menyatakan BRI Syariah tetap menyimpan optimisme tinggi untuk memperluas pasar KPR melalui jalur pembiayaan syariah. “Ketentuan LTV tidak hanya untuk satu bank, tapi juga seluruh bank. Itu dihadapi tidak hanya oleh BRI Syariah, tapi semua bank. Lagi pula rumah itu kan tetap merupakan kebutuhan primer,“ sahutnya, dalam kesempatan terpisah.

Ia mengatakan pihaknya saat ini tengah serius menggarap penyediaan rumah murah di beberapa lokasi di Indonesia, melalui program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Fasilitas tersebut diharapkan menjadi solusi dalam menghadapi kenaikan suku bunga, setidaknya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang berpenghasilan pokok maksimal Rp3,5 juta per bulan untuk KPR Sejahtera Tapak dan maksimal Rp5,5 juta untuk KPR Sejahtera Susun.

Program tersebut memberikan suku bunga/margin tetap sebesar 7,25% selama masa pinjaman dan sudah termasuk perlindungan asuransi jiwa dan kebakaran serta bebas pajak pertambahan nilai (PPN).

Kemenpera menetapkan target penyaluran 1,357 juta unit rumah selama periode 2010-2014. Jumlah tersebut terdiri dari 950 ribu unit rumah tapak, 150 ribu rumah susun, dan 250 ribu unit melalui kredit mikro.

“BRI Syariah menjadi salah satu bank penyalur FLPP. Kalau bicara tentang KPR FLPP ini, kita tidak akan bicara volume. Lagi pula ini kredit baru. Kalau dikomparasikan masih sangat kecil jumlahnya jika dibandingkan dengan fasilitas pembiayaan rumah-rumah di luar KPR FLPP,“ pungkas Sri. (S-5) insan@mediaindonesia.com